Nur Ida Saimima, Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Mininal Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik Di Daerah

Authors

  • Nur Ida Saimima a:1:{s:5:"id_ID";s:25:"STIA Abdul Azis Kataloka ";}

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Kebijakan Publik, Standar Pelayanan Minimal

Abstract

Kajian ini mengangkat tentang implementasi kebijakan Pemerintah daerah otonomi terhadap standar pelayanan minimal (SPM), karena dalam menyelenggarakan system otonomi daerah adalah merupakan kewenangannya terhadap daerah otonomi, kecuali urusan pemerintahan yang di atur dengan Undang-Undang hal ini ditentukan oleh urusan pemerintah. Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan otonomi sesuai isi pasal 10 ayat (3) UU No. 32/2004, urusan pemerintahan yang tidak menjadi urusan pemerintahan daerah adalah : (1) politik luar negeri, (2) pertahanan, (3) keamanan, (4) yustisi,(5) moneter dan fiskal nasional, dan (6) agama. Ini berarti bidang-bidang lain diluar 6 bidang diatas menjadi urusan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi luas dan nyata. Dalam rangka untuk merealisasi otonomi daerah yang luas dan nyata pemerintahan daerah yang tanggap, mampu dan mempunyai kinerja terhadap system standar pelayanan minimal dalam pelayanan kepada publik.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2021-05-10

How to Cite

Saimima, N. I. (2021). Nur Ida Saimima, Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Mininal Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik Di Daerah. HIPOTESA, 15(1), 19 – 25. Retrieved from https://e-jurnal.stiaalazka.ac.id/index.php/ojs-hipotesa/article/view/33

Issue

Section

Article

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.