Jaharani, Fungsi Komunikasi Organisasi Pada Biro Umum Dan Humas Setda Provinsi Maluku

Authors

  • La Jaali STIA Abdul Azis Kataloka
  • Jahrani Heluth STIA Abdul Azis Kataloka

Keywords:

Fungsi Komunikasi, , Komunikasi ke Atas, Komunikasi ke Bawah, Komunikasi Horizontal, Komunikasi Lintas Saluran

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk fungsi komunikasi organisasi Pada Biro Umum dan Humas Sekretariat Daerah Provinsi Maluku.

Penelitian ini dilakukan di Kantor Boro Umum dan Humas Sekretariat Daerah Provinsi Maluku. Dalam penelitian ini menggunakan teknik analisa yang dilakukan secara kualitiatif dengan bantuan tabel frekuensi. Dalam mengumpulkan data digunakan teknik berupa kuesioner, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil pengumpulan data lapangan, kemudian akan di analisis secara kualitatif dengan bantuan tabel frekuensi. 

Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: Fungsi komunikasi pada biro umum dan humas setda maluku dipengaruhi oleh unsur komunikasi ke bawah, komunikasi keatas, komunikasi horizontal dan komunikasi lintas saluran yang diketahui dari interaksi antar pegawai pada biro umum dan humas setda Maluku. Hasil analisis terhadap 4 unsur fungsi komunikasi yang diukur yaitu komunikasi ke bawah dikategorikan cukup baik, maka komunikasi ke atas dikategorikan kurang baik, komunikasi horizontal dikategorikan kurang baik dan lintas saluran dikategorikan kurang baik. Secara keseluruhan Berdasarkan penilaian keempat unsur fungsi komunikasi tersebut, maka nilai fungsi komunikasi secara keseluruhan pada biro umum dan humas setda Maluku dikategorikan kurang baik.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2020-11-18

How to Cite

Jaali, L., & Heluth, J. (2020). Jaharani, Fungsi Komunikasi Organisasi Pada Biro Umum Dan Humas Setda Provinsi Maluku. HIPOTESA, 14(2), 25–43. Retrieved from https://e-jurnal.stiaalazka.ac.id/index.php/ojs-hipotesa/article/view/13

Issue

Section

Article

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.