Pelaksanaan Kebijakan Alokasi Dana Desa Hako Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Kabupaten Maluku Tenggara
Keywords:
Pengelolaan, ADD, Desa Hakko, Masyarakat DesaAbstract
Untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan Desa, Pembangunan, dan pemberdayaan Masyarakat Desa perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar dari pemerintah pusat, satu diantaranya adalah melalui pola pengalokasian dana desa atau Alokasi Dana Desa (ADD). Alokasi Dana Desa pada dasarnya adalah untuk pengentasan kemiskinan, penerataan pendapatan, kesempatan kerja dan kesempatan berusaha sehingga masyarakat harus bisa memiliki dan menikmati, maka untuk pelestarian atau keberlangsungan kegiatan menjadi tanggung jawab masyarakat dan kelompok sasaran yang di mana kegiatan tersebut akan didanai oleh Alokasi Dana Desa. Dalam pengelolaan ADD di Desa Hako Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Kabupaten Maluku Tenggara, pemHakoerintah telah berusaha melakukan perencanaan dengan usaha yang baik dengan melibatkan masyarakat dan sesuai peruntukannya. Kesesuaian penggunaan Alokasi Dana Desa yang telah direncanakan akan melibatkan unsur-unsur masyarakat Desa. Dalam hal ini Pemerintah Desa berusaha untuk transparan dalam hal penggunaan Alokasi Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman Diantara warga masyarakat.